Persyaratan Peserta
Program Sertifikasi Kompetensi Rakyat (Proserat) Tahun 2025

No Persyaratan
1
  1. Berpengalaman memasang instalasi listrik pada bangunan
  2. Pernah magang minimal 2 bulan di badan usaha ketenagalistrikan yang dibuktikan dengan Daftar Riwayat Hidup
  3. Pendidikan terakhir minimal SMK Listrik

cukup memenuhi salah satu kriteria di atas a atau b atau c dapat menjadi calon peserta.

2 Berdomisili di lokasi prioritas PROSERAT, dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili.
3 Bersedia mengikuti sertifikasi kompetensi dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan.
4 Bersedia bekerja di lokasi sesuai dengan provinsi domisilinya pada Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Perusahaan Instalasi Listrik) yang mempunyai perizinan berusaha jasa penunjang tenaga listrik.
5 Berusia antara 17 hingga 58 tahun.