| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 |
cukup memenuhi salah satu kriteria di atas a atau b atau c dapat menjadi calon peserta. |
| 2 | Berdomisili di lokasi prioritas PROSERAT, dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili. |
| 3 | Bersedia mengikuti sertifikasi kompetensi dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. |
| 4 | Bersedia bekerja di lokasi sesuai dengan provinsi domisilinya pada Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Perusahaan Instalasi Listrik) yang mempunyai perizinan berusaha jasa penunjang tenaga listrik. |
| 5 | Berusia antara 17 hingga 58 tahun. |