Alur Pelaksanaan
Program Sertifikasi Kompetensi Rakyat (Proserat) Tahun 2025

1

Pendaftaran

Calon peserta mengakses https://proserat.id dan mengisi data dan upload dokumen yang diperlukan sebagai calon peserta PROSERAT.

2

Verifikasi Peserta

Pelaksana PROSERAT melakukan verifikasi dan seleksi calon peserta PROSERAT.

3

Pelatihan

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

4

Uji Kompetensi

Setelah peserta mendapatkan pelatihan, uji kompetensi akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

5

Instalatir Kompeten

Peserta yang dinyatakan kompeten saat uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.